Prosedur » Tentang Sekitar Lalu Lintas
» AKIBAT TABRAKAN ANTARA MOBIL FORD RANGER DOUBLE CABIN DENGAN SEBUAH DUM TUCK 1 ORANG MENINGGAL DUNIA
AKIBAT TABRAKAN ANTARA MOBIL FORD RANGER DOUBLE CABIN DENGAN SEBUAH DUM TUCK 1 ORANG MENINGGAL DUNIA
Akibat kekurang hati-hatian pada saat ditikungan saat menyetir mobil patal akibatnya,bahkan sampai menyebabkan sang sopir meninggal dunia, dan ini terjadi di tikungan jalan umum antara Ampah menuju Tamiang Layang di Desa Simpang Bingkuang Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur Propinsi Kalimantan Tengah
Kejadian Laka lantas tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 13 November 2011 Skj 06.00 Wib dimana pada saat itu sebuah mobil Ford ranger Double Cabin Base warna putih dengan No.Pol.: KT 8720 MK yang dikemudikan TITUS HERMAN ( 40 Tahun ) beralamat Jalan tengku situru Rt.2 No.17 Kecamatan jahab Kabupaten tenggarong Propinsi Kalimantan Timur yang saat itu sedang membawa rekan-rekan kerjanya yang berjumlah 5 orang dari arah Tamiang Layang menuju ampah kecamatan Dusun tengah sedangkan lawan tabrakannya sebuah mobil Dump Truck No.Pol.: DA 9978 D yang dikemudikan oleh SUGIMIN Bin SUPARNO ( 33 Tahun ) Alamat Desa Sibung Rt 3 Kecamatan raren Batuah Kabupaten Bartim yang pada saat itu dari ampah akan menuju Tamiang layang dan sesampai di TKP di Desa Simpang Bingkuang, mobil yang dikemudikan oleh TITUS HERMAN yang saat itu melaju dengan kecepatan tinggi tiba-tiba saat ditikungan hilang kendali dan mobilnya lari kekanan kemudian menabrak samping kanan bak mobil Dump Truck yang mana akibat kejadian tersebut TITUS HERMAN Sopir mobil Ford Ranger Doeble Cabin Base warna putih tersebut meninggal dunia di tempat kejadian sedangkan rekan kerjanya yang berjumlah 5 orang yang ikut dalam mobil yang dikemudikan TITUS HERMAN semuanya selamat dan kondisi mobil yang Ford Double Cabin dalam keadaan keadaan rusak berat pada bagian depan sebelah kanan sampai ban depan mobil tersebut terlepas sedangkan mobil Dump Truck mengalami kerusakan pada bagian bak belakang sebelah kanan dan saat ini perkara laka lantas tersebut sedang dalam penanganan oleh Unit Laka sat Lanyas Polres bartim
AKIBAT TABRAKAN ANTARA MOBIL FORD RANGER DOUBLE CABIN DENGAN SEBUAH DUM TUCK 1 ORANG MENINGGAL DUNIA
Akibat kekurang hati-hatian pada saat ditikungan saat menyetir mobil patal akibatnya,bahkan sampai menyebabkan sang sopir meninggal dunia, dan ini terjadi di tikungan jalan umum antara Ampah menuju Tamiang Layang di Desa Simpang Bingkuang Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur Propinsi Kalimantan Tengah
Kejadian Laka lantas tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 13 November 2011 Skj 06.00 Wib dimana pada saat itu sebuah mobil Ford ranger Double Cabin Base warna putih dengan No.Pol.: KT 8720 MK yang dikemudikan TITUS HERMAN ( 40 Tahun ) beralamat Jalan tengku situru Rt.2 No.17 Kecamatan jahab Kabupaten tenggarong Propinsi Kalimantan Timur yang saat itu sedang membawa rekan-rekan kerjanya yang berjumlah 5 orang dari arah Tamiang Layang menuju ampah kecamatan Dusun tengah sedangkan lawan tabrakannya sebuah mobil Dump Truck No.Pol.: DA 9978 D yang dikemudikan oleh SUGIMIN Bin SUPARNO ( 33 Tahun ) Alamat Desa Sibung Rt 3 Kecamatan raren Batuah Kabupaten Bartim yang pada saat itu dari ampah akan menuju Tamiang layang dan sesampai di TKP di Desa Simpang Bingkuang, mobil yang dikemudikan oleh TITUS HERMAN yang saat itu melaju dengan kecepatan tinggi tiba-tiba saat ditikungan hilang kendali dan mobilnya lari kekanan kemudian menabrak samping kanan bak mobil Dump Truck yang mana akibat kejadian tersebut TITUS HERMAN Sopir mobil Ford Ranger Doeble Cabin Base warna putih tersebut meninggal dunia di tempat kejadian sedangkan rekan kerjanya yang berjumlah 5 orang yang ikut dalam mobil yang dikemudikan TITUS HERMAN semuanya selamat dan kondisi mobil yang Ford Double Cabin dalam keadaan keadaan rusak berat pada bagian depan sebelah kanan sampai ban depan mobil tersebut terlepas sedangkan mobil Dump Truck mengalami kerusakan pada bagian bak belakang sebelah kanan dan saat ini perkara laka lantas tersebut sedang dalam penanganan oleh Unit Laka sat Lanyas Polres bartim
LAKA LANTAS DI JALAN TAMIANG LAYANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA
Jalan Negara Tamiang Layang memakan korban dan kali ini korbannya kembali meninggal dunia, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 15 September 2011 Sekitar jam 07.00 Wib tepatnya di Jalan Negara Kelurahan Tamiang layang Rt 11 Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Bartim dan korbannya bernama BAHRUN meninggal dunia
Kejadiannya bermula ketika Sdr HENDRA IRAWAN ( 22 ) Tahun yang berboncengan dengan Sdr HADRIONO ( 20 ) Tahun mengemudikan sepede motor Suzuki Spin warna merah hitam No.Pol. DA 6982 HQ dari arah pasar panas menuju Ampah dan pada saat itu dari arah yang sama atau tepat didepan motor Sdr. HENDRA IRAWAN Yang sedang membonceng HADRIONO tersebut ada sepeda motor Suzuki shogun warna biru No.pol KH 4401 K yang dikemudikan oleh Sdr BAHRUN (61) tahun dan pada saat di TKP sepeda motor Suzuki Shogun yang dikemudian oleh BAHRUN tersebut secara tiba-tiba berbelok ke kanan dengan maksud ingin menyeberang jalan tanpa menyalakan lampu reting dan karena jarak yang sangat dekat sehingga Sdr. HENDRA IRAWAN tidak bisa lagi menghindar sehingga Sdr. HENDRA IRAWAN menabrak motor yang dikendarai Sdr.BAHRUN pada bagian belakang dan akibat kejadian tersebut Sdr. BAHRUN langsung terjatuh dari motor dan terhempas di jalan raya sehingga Sdr. BAHRUN tidak sadarkan diri dan selanjutnya Sdr. BAHRUN langsung di bawa ke Rumah sakit Umum tamiang layang kemudian langsung dirujuk ke RSU Amuntai akan tetapi sampai di RSUD Tamiang Layang Sdr. BAHRUN meninggal dunia dan saat ini perkara laka Lantas tersebut sedang dalam penanganan unit Laka sat Lantas Polres Bartim
IMAG0276.JPG
LAKA LANTAS DI AMPAH KORBAN MENINGGAL DUNIA
Jalan Negara Ampah – Buntok tepatnya di Desa Urup Kecamatan Dusun tengah Kabupaten Bartim Propinsi Kalimantan Tengah pada hari Kamis tanggal 15 September 2011 sekitar jam 14.30 Wib memakan korban dimana korban laka lantas tersebut bernama Sdri. SALAMIAH Binti NURDIN (38) tahun meninggal dunia saat dalam perjalanan dari dari Rsud Ampah menuju RSUD Amuntai
Kejadiannya bermula saat sebuah sepeda motor Suzuki Satria SX warna hitam abu-abu No.pol. DA 5664 SX yang dikendarai oleh Sdr. TIMBUL SURYADI datang dari ampah menuju Buntok dan pada waktu yang bersamaan dari arah yang sama datang sepeda motor Yamaha mio warna merah No.Pol. KH 5198 KC yang dikendarai Sdri DEPPY LESTARI Binti SURAITO dengan membonceng ibunya Sdri, SALAMIAH Binti NURDIN sambil membawa barang berupa Karpet dan pada saat di TKP tepatnya di Desa Urup Ampah kota pengendara Suzuki Satria F warna hitam abu-abu No.Pol DA 5664 SX yang dikemudikan oleh TIMBUL SURYADI dan pengendara sepeda motor Yamaha mio warna merah yang dikemudikan oleh DEPPY LESTARI saling beriringan yang mana sepede motor Suzuki satria F berada di depan dan sepeda motor mio berada di belakang dan pada saat itu sepeda motor satria F berniat membelok kesebelah kanan karena jarak yang sangat dekat pengendara sepeda motor mio berusaha menghindar akan tetapi tetap mengenai bagian belakang sepeda motor Satria F dan orang tua pengendara sepeda motor Yamaha mio Sdri SALAMIAH Binti NURDIN yang berboncengan di belakang langsung terjatuh ke aspal
Akibat kejadian tersebut korban SALAMIAH Binti NURDIN langsung dibawa RSU Ampah akan tetapi karena lukanya cukup parah akhirnya langsung di rujuk ke RSUD Amuntai akan tetapi dalam perjalanan menuju RSUD amuntai SALAMIAH Binti NURDIN meninggal dunia dan saat ini perkara lantas tersebut sedang dalam penanganan Unit Laka sat lantas Polres Bartim
IMAG0274.JPG
BARRU-SULSEL, Pada hari Senin tanggal 14 maret 2011 sekitar jam 03.30 wita, pelaku mendatangi Mobil korban yang sedang di parkir dan istirahat di halaman Mesjid Pekkae Kab. Barru tiba - tiba datang pelaku yang tidak diketahui Identitasnya menodongkan parang kepada korban An. SYARIFUDDIN lalu mengambil 2 (dua) buah HP (Handphone) dengan harga sekitar Rp. 3.000.000 dan uang tunai sebanyak Rp. 5.000.000 kemudian pelaku kabur dengan menggunakan mobil Avansa Abu - abu dengan Plat Nomor Polisi tidak diketahui.
BARRU-SULSEL, Pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2011, telah terjadi laka Lantas antara Mobil Daihatsu Grand Max No.Pol DD 8971 AH dengan Dump truck No. Pol DD 9777 A, TKP : Kampung Kaworo, Desa Pancana Kec. Tanete Rilau Kab. Barru, kronologis Daihatsu Grand Max Menabrak bagian belakang Damp Truck, sehingga mnyebabkan penumpang Daihatsu Grand Max meninggal dunia di TKP, dengan indentitas Korban : Nama AYUB, Umur 20 Tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Kampung Kalena Kec. Wotu Kab. Luwu Utara, sesuai dengan Laporan Polisi : LP / 94 / III / 2011 / Lantas
DATA KECELAKAAN LALU LINTAS DI WILKUM POLRES KATINGAN TAHUN 2010
2010 - Data kecelakaan lalu lintas.doc ( 146 download)
DATA RANMOR YANG TERLIBAT KECELAKAAN LALU LINTAS DI WILKUM POLRES KATINGAN BULAN PEBRUARI 2011
Data ranmor yang terlibat laka Peb-2011.doc ( 47 download)
DATA BARANG BUKTI RANMOR HASIL KECELAKAAN LALU LINTAS DI WILKUM POLRES KATINGAN BULAN PEBRUARI 2011
Data barang bukti ranmor laka lantas Peb-2011.doc ( 34 download)
