Prosedur » Tentang Pelaporan
» Panduan User Mailing List
Panduan Penggunaan Mailing List Pada User
panduanm.doc ( download)
» Panduan User Mailing List
Panduan Penggunaan Mailing List Pada User
panduanm.doc ( download)
Pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2011 mulai pukul 09.30 Wib s/d pukul 11.30 Wib, telah dilaksanakan aksi unjuk rasa dan audiensi dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Garut yang terdiri dari PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), DPC GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme), FPPMG (Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Garut) dan PC IMM (Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah ) ke kantor DPRD Kab. Garut, bertindak sebagai koordinator aksi Sdr. Nurohman Hudaya (Anggota PC IMM Garut (085353139124) dengan jumlah masa sekitar 30 ( tiga puluh ) orang.
Adapun pimpinan pengamanan oleh Kapolres Garut Kompol Erik Ferdinand, SIK dengan jumlah pengamanan sebanyak 80 Personil. Pada pukul 08.00 WIb anggota di APP oleh perwira di Mapolres Garut dan langsung menuju je Gedung DPRD hingga pukul 11.30 WIb.
Sebelum menuju ke Kantor DPRD Kab. Garut para pengunjuk rasa terlebih dahulu melakukan aksi orasi di Bunderan Simpang Lima Garut serta membagi-bagikan statement kepada para pengguna jalan / masyarakat di sekitar Bunderan Simpang Lima Garut. Pada pukul 10.30 Wib para pengunjuk rasa melakukan aksi Long March menuju Kantor DPRD Kab. Garut dengan route Bunderan Simpang Lima – Jl. Pembangunan – Jl. Pahlawan – Jl. Patriot ( Kantor DPRD Kab. Garut ). Setibanya di Kantor DPRD Kab. Garut selanjutnya para pengunjuk rasa melaksanakan audiensi dengan DPRD Kab. Garut.
Pada pukul 11.00 Wib para pengunjuk rasa memasuki ruang Paripurna DPRD Kab. Garut untuk beraudiensi yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Garut Sdr. Dedi Hasan. Hadir dalam audiensi tersebut ketua Fraksi PDI P Drs. Dudeh Ruhiat dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sdr. Wawan Kurnia.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Garut yang intinya sebagai berikut :
Menyesalkan pernyataan Mendagri yang menyatakan DPRD Kab. Garut tidak tegas dimana hal tersebut telah menyakiti rakyat Garut karena DPRD merupakan milik rakyat.
Meminta agar DPRD Kab. Garut bersikap tegas atas permohonan pengunduran diri Wakil Bupati Garut sehingga pernyataan Mendagri di Media Massa yang menganggap DPRD Kab. Garut tidak tegas adalah tidak benar.
Mendorong DPRD Kab. Garut untuk memberikan penjelasan terkait isi surat keputusan hasil rapat paripurna tentang pengunduran Wakil Bupati Garut kepada Mendagri dan rakyat Garut.
Tanggapan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Garut Sdr. Dedi Hasan yang intinya sebagai berikut :
- Mengucapkan terima kasih dan ucapan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Aliansi Pemuda dan Mahasiwa Garut.
- DPRD Kab. Garut menyesalkan atas pernyataan Mendagri yang menyatakan DPRD tidak tegas lewat media massa seharusnya Mendagri mengeluarkan pernyataan tersebut lewat surat sehingga bisa dijadikan dasar.
- DPRD Kab. Garut telah memberikan penjelasan terkait isi surat DPRD Kab. Garut No. 18 tahun tahun 2011 kepada Mendagri yang menyatakan bahwa surat tersebut adalah bentuk persetujuan DPRD Kab. Garut atas permohonan pengunduran diri Wakil Bupati Garut.
- Bilamana DPRD Kab. Garut dianggap tidak tegas maka pihaknya akan mengeluarkan surat penegasan mengenai persetujuan DPRD terkait pengunduran diri Wakil Bupati Garut.
- DPRD Kab. Garut tidak akan menanggapi pernyataan Mendagri terkait ketidak tegasan DPRD Kab. Garut dikarenakan pernyataan tersebut lewat media massa dan hanya dianggap statment semata.
Diharapkan Mendagri segera memberikan keputusan terkait permohonan pengunduran diri Wakil Bupati Garut, agar permasalahan tersebut tidak berlarut larut dan tidak membuat masyarakat Garut bingung.
Bila dalam minggu – minggu ini Mendagri tidak memberikan kepastian / keputusan terhadap surat DPRD Garut maka pihaknya akan menemui Mendagri untuk mempertanyakan alasan Mendagri belum memberikan keputusan terkait permohonan pengunduran diri Wakil Bupati Garut yang disertai surat persetujuan dari DPRD Kab. Garut.
Pada pukul 11.30 Wib kegiatan aksi unjuk rasa dan audiensi dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Garut selesai dilaksanakan yang selanjutnya para pengunjuk rasa membubarkan diri dan selama kegiatan berlangsung situasi Kamtibmas dalam keadaan kondusif
Dilaksanakannya kegiatan aksi unjuk rasa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Garut tersebut dalam rangka mempertanyakan sikap jelas dari DPRD Kab. Garut terkait pengunduran diri Rd. Dicky Chandra sebagai Wakil Bupati Garut.
Selain itu kegiatan tersebut merupakan bentuk dorongan kepada DPRD Kab. Garut untuk memberikan penjelasan terkait isi surat keputusan hasil rapat paripurna tentang pengunduran Wakil Bupati Garut kepada Mendagri dan rakyat Garut, disamping itu kegiatan tersebut bertujuan agar DPRD Kab. Garut dapat bersikap tegas sehingga bisa menepis pernyataan Mendagri yang menyatakan sikap DPRD Kab. Garut tidak memiliki kepastian terkait sedaksi surat keputusan DPRD Kab. Garut No. 18 tahun 2011 tentang pengunduran diri wakil Bupati Garut masa jabatan 2009 - 2014 dimana hal tersebut telah menyakiti rakyat Garut.
Sampai dengan laporan ini dibuat situasi diwilayah Hukum Polres Garut dalam keadaan kondusif.
Berdasarkan LHK Sat Intelkam Nomor : R / 1327 / Lapharsus / X / 2011 / Intelkam tanggal 18 Oktober 2011, dilaporkan bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2011 mulai pukul 09.45 Wib s/d pukul 13.45 Wib, bertempat di Kantor Pemda dan Kantor DPRD Kab. Garut telah dilaksanakan aksi unjuk rasa dan audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cab Garut, bertindak sebagai koorlap Sdr. Salim Sadi Al Ambonie dengan jumlah masa sekitar 25 ( dua puluh lima ) orang.
Sebelum menuju ke Kantor DPRD Kab. Garut para pengunjuk rasa terlebih dahulu melakukan aksi orasi di depan Sekretariat HMI cabang Garut Jl. Cimanuk No.112 Garut kemudian pada pukul 10.00 Wib melakukan aksi long march menuju Bunderan Simpang Lima Garut, setibanya di Bundera Simpang Lima Garut para pengunjuk rasa kembali melakukan aksi orasi dan membagi-bagikan statement kepada para pengguna jalan / masyarakat di sekitar Bunderan Simpang Lima Garut. Pada pukul 10.30 Wib para pengunjuk rasa melakukan aksi Long March menuju Kantor Pemda Kab. Garut dan kembali melakukan aksi orasi di depan Kantor Pemda serta dilanjutkan menuju Kantor DPRD Kab. Garut, setibanya di Kantor DPRD Kab. Garut para pengunjuk rasa kembali melakukan aksi orasinya dan kemudia para pengunjuk rasa meminta audensi dengan pihak DPRD Kab. Garut.
Pada pukul 11.15 Wib para pengunjuk rasa memasuki ruang Aspirasi DPRD Kab. Garut untuk beraudiensi yang diterima oleh Wakil I Ketua DPRD Kab. Garut Ir. Lucky Lukmansyah Tr dan Wakil II Ketua DPRD Kab. Garut Sdr. Dedi Hasan.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cab. Garut diantaranya sebagai berikut :
1. DPRD Garut untuk secepatnya menggelar kembali rapat Paripurna untuk memutuskan menolak atau menerima pengunduran diri Wakil Bupati Garut dan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
2. Gubernur dan Mendagri harus bersikap profesional dan responsif terhadap kekisruhan di tubuh Pemkab Garut.
3. Mendesak agar setiap keputusan DPRD Garut melibatkan seluruh anggota fraksi, bukan hanya pimpinan fraksi.
4. Proses dan hasil rapat paripurna harus dipublikasikan kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Kab. Garut.
5. Mengecam keras politisasi mempertahankan ketidakjelasan status Wakil Bupati Garut.
Tanggapan yang disampaikan oleh Wakil I Ketua DPRD Kab. Garut Ir. Lucky Lukmansyah yang intinya sebagai berikut :
1. Ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cab. Garut yang telah menyampaikan aspirasi kepada pihak DPRD Kab. Garut.
2. Seluruh tuntutan / aspirasi yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cab Garut kepada pihak DPRD akan disampaikan kembali pada saat dilaksanakannya rapat Pimpinan DPRD Kab. Garut.
Pada pukul 13.45 Wib kegiatan aksi unjuk rasa dan audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cab. Garut selesai dilaksanakan yang selanjutnya para pengunjuk rasa membubarkan diri dan selama kegiatan berlangsung situasi Kamtibmas dalam keadaan kondusif.
Dilaksanakannya kegiatan aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cab. Garut tersebut dalam rangka menyikapi pengunduran diri Rd. Dicky Chandra sebagai Wakil Bupati Garut.
Selain itu kegiatan tersebut merupakan bentuk dorongan kepada pihak DPRD Kab. Garut dari Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cab. Garut atas surat permohonan pengunduran diri Wakil Bupati Garut dari jabatannya kepada Bupati Garut dan Ketua DPRD Kab. Garut.
Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib serta situasi kamtibmas dalam keadaan kondusif.
Berdasarkan LHK Sat Intelkam Polres Garut Nomor R / 1329 / lapharsus / X / 2011 / Intelkam tanggal 18 Oktober 2011, pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2011 diketahui sekitar Pukul 19.00 Wib di Kp. Sukamulya Ds. Cimurah Kec. Karangpawitan Kab. Garut, telah terjadi kebakaran 1 (Satu) Unit rumah permanen yang berukuran 2 x 3 M2 milik korban Sdr. Ahria bin Madkhuri, 85 tahun, buruh tani, alamat Sda TKP, di duga api berasal dari lampu cempor minyak tanah yang sedang menyala tumpah dan api langsung merembet ke seluruh bagian rumah termasuk membakar korban yang pada saat itu sedang terlelap tidur di dalam rumah.
Kronologis Kejadian :
Menurut keterangan saksi Ny. Ai Wida, 24 tahun, IRT, alamat Sda TKP, menerangkan bahwa ketika dirinya hendak keluar dari rumahnya tersebut lalu saski melihat rumah korban tersebut sudah dalam keadaan menyala lalu saksi langsung meminta pertolongan terhadap masyarakat sekitar untuk memadamkan api tersebut, api berhasil dipadamkan secara tradisional oleh warga Masyarakat sekitar selang waktu 30 menit dengan bantuan masyarakat menggunakan alat tradisional. Akibat kejadian tersebut pemilik rumah Sdr. Ahria bin Madkhuri Meinggal Dunia di lokasi kejadaian Karena terbakar sementara kerugian materi diperkirakan sekitar Rp. 2.000.000,- ( dua juta rupiah ) dan kejadin tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Karangpawitan.
Langkah-langkah yang telah dilakukan Polsek Karangpawitan :
1. Menerima laporan dari masyarakat.
2. Ka Polsek Karangpawitan beserta anggota melakukan cek TKP.
3. Melakukan TPTKP.
4. Meminta keterangan para Saksi.
5. Mengamankan barang bukti.
6. Melaporkan kepada satuan tingkat atas.
Terjadinya kebakaran 1 ( satu ) unit rumah permanen di Kp. Sukamulya Ds. Cimurah Kec. Karangpawitan Kab. Garut, diduga api berasal dari dari lampu cempor minyak tanah yang sedang menyala tumpah dan api langsung merembet ke seluruh bagian rumah termasuk membakar korban yang pada saat itu sedang terlelap tidur di dalam rumah.
Disisi lain terjadinya kebakaran tersebut dikarenakan kelalaian pemilik rumah yang tidak memadamkan lampu cempor minyak tanah tersebut ketika hendak tidur.
Selain itu juga karena kondisi rumah yang kecil dan kondisi korban pun sudah tidak bisa berjalan sehingga ketika api menyala membakar seluruh isi rumah korban tidak bisa berbuat apa – apa termasuk menyalamatkan dirinya sendiri sehingga korban pun ikut terbakar di dalam rumah.
Sampai dengan laporan ini dibuat, situasi kamtibmas di wliayah hukum Polres Garut dalam keadaan kondusif.
A. Berdasarkan Sprin Kapolres Garut Nomor : Sprin / 781 / X / 2011 tanggal 15 Oktober 2011 dilaporkan bahwa telah dilaksanakan operasi gabungan dengan sasaran kendaraan R2, R4, Barang dan Penumpang dengan pimpinan Operasi Waka Polres Garut.
B. Adapun waktu pelaksanaan pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober pukul 20.00 Wib s/d 23.00 Wib bertempat di Jalan A. Yani Simpang tiga BNI Garut dan Jl. Otista Kp. Tanjung Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut.
C. Pelaksanaan Operasi yang dilaksanakan oleh Gabungan Pers Polres Garut sebanyak 95 Personil.
D. Selama pelaksanaan Operasi di 2 Lokasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kendaraan, Orang dan Barang tidak ditemukan adanya Bom, Sajam, Senpi dan Handak. Hanya ditemukan pelanggaran lalu lintas dan dilakukan penilangan dengan hasil :
1. Tilang dengan BB Ranmor R.2 sebanyak 17 unit
2. Tilang dengan BB Ranmor R.4 sebanyak 1 unit
3. Tilang dengan BB STNK sebanyak 16 unit
4. Tilang dengan BB Sim sebanyak 4 unit
D. Dilaksanakannya kegiatan Operasi tersebut tersebut merupakan dalam rangka antisipasi terhadap Terorisme di wilayah Garut dengan sasaran Kendaraan R2, R4, Penumpang dan Barang.
E. Kegiatan berakhir pada Pukul 23.00 Wib dan tidak ditemukan adanya Bom, Sajam, Senpi maupun Handak dan hanya ditemukan pelanggaran lalu lintas dan dilakukan dengan tilang maupun teguran secara simpatik.
F. Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib serta situasi kamtibmas dalam keadaan kondusif.
LAPORAN BULANAN SEPTEMBER 2011 POLRES BARITO SELATAN
polres barsel.jpg ANEV_BLN_SEPT_2011.doc ( 20 download)
LAPORAN BULANAN PPID POLRES BARITO SELATAN BULAN SEPTEMBER 2011
logo humas polri.jpg LAPORAN_BULANAN_PPID_Res_Barsel-Sept_2011.doc ( 8 download)
LAPORAN ANEV KAMTIBMAS BULAN AGUSTUS TAHUN 2011 POLRES BARITO SELATAN
polres barsel.jpg ANEV_BLN_AGUSTUS_2011.doc ( 16 download)
SEORANG IBU RUMAH TANGGA DIRAMPOK SAAT MENYADAP KARET DI KEBUNNYA
Memakai perhiasan memang mengundang perhatian bagi orang yang melihatnya karena dengan perhiasan yang menempel berlebihan di badan sang pemakai maka orang melihatnya akan mempunyai penilaian masing-masing, dan memakai perhiasan sebaiknya melihat waktu dan tempat karena dengan selalu memakai perhiasan disembarang waktu dan tempat maka para penjahat pun akan ikut memperhatikan sang pemakai perhiasan tersebut dan tentunya pikiran bagi orang yang akan berniat jahat beda cara pandang dan pikirannya terhadap sipemakai emas dengan orang baik-baik.
Akibat memakai perhiasan yang berlebihan yang tidak memperhatikan waktu dan tempat sungguh patal akibatnya dan ini terjadi pada seorang Ibu rumah tangga yang bernama SRI NGATIN Binti SOIMIN (43) Tahun, yang dirampok orang pada saat menyadap karet di kebun miliknya dan kejadian ini terjadi pada hari Senin tanggal 19 Septembber 2011 sekitar jam 08.00 di Desa Sumberejo Rt 05 Kecamatan Pematangg Karau Kabupaten Bartim dimana pada saat itu korban sehabis menyadap karet dikebun miliknya sendiri kemudian korban mencari kayu bakar dan pada saat akan pulang kerumah tiba-tiba datang seorang laki-laki paruh baya yang tidak dikenalnya sambil mengajak korban untuk menunjukkan ada pencuri karet, dan korban tidak mau karena takut dan akhirnya korban langsung dipukul dengan kayu bulat pada bagian kepala, dan kaki kemudian parang yang berada ditangan korban direbut Pelaku sehingga jari tangan sebelah kiri korban nyaris putus dan kemudian pelaku mengambil dengan paksa perhiasan milik korban berupa kalung dan anting emas yang beratnya tidak kurang dari 10 Gram dan saat itu korban sempat pingsan dan setelah sadar korban menyuruh pelaku untuk mengambil air dipondok milik korban dan pada saat pelaku mengambil air korban berhasil melarikan diri pulang kerumah dan memberitahukan kepada warga Desa serta langsung melaporkan ke Polsek Pematang Karau dan saat ini perkara perampokan / pencurian dengan kekerasan tersebut sedang dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Pematang Karau dan saat ini pelakunya sedang dalam pengejaran pihak berwenang tersebut
Foto0330[3].jpg
SEORANG MAYAT DITEMUKAN DI RUMAH WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
Tidak dinyana tidak disangka rumah dinas yang biasa ditempati ketika ditinggal dinas ke Palangkaraya untuk urusan dinas dan dijaga oleh keluarganya ternyata begitu kembali penjaga rumah yang dipercaya untuk menjaga rumah , ternyata sudah menjadi mayat didalam rumah jabatan tersebut tanpa diketahui kapan meninggalnya dan juga apa penyebab kematiannya
Kejadian ini terjadi pada hari Senin tanggal 19 September 2011 sekitar Jam 12.00 wib di rumah Dinas Jabatan wakil ketua pengadilan Tamiang layang di Jalan Ahmad Yani Tamiang layang Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, yang mana sebelumnya Wakil ketua Pengadilan Tamiang layang Sdri. RUSMAWATY, SH melaksanakan dinas luar ke palangkaraya dan rumah jabatannya daripada kosong tidak ada yang menjaga Bu RUSMAWATY, SH mempercayakan kepada SAFRUDIN Alias UDIN (41)tahun untuk menjaga rumah dinasnya selama ditinggal kepalangkaraya tersebut dan ketika pulang menuju Tamiang layang Bu RUSMAWATY saat dalam perjalanan menelpon Sdr. SAFRUDIN untuk mencek apakah berada dirumah atau tidak ada dirumah, akan tetapi saat ditelpon ternyata tidak diangkat-angkat dan setelah sampai dirumah Bu RUSMAWATY langsung menuju rumahnya dan sampai dirumahnya Sdr. SAFRUDIN langsung dipanggil-panggil tapi tidak ada jawaban dan saat itu Bu RUSMAWATY melihat lampu teras rumah masih menyala serta horden dalam keadaan tertutup
Karena dipanggil-panggil beberapakali tidak ada sahutan dari SAFRUDIN yang diperkirakan oleh Bu RUSMAWATY bahwa SAFRUDIN masih berada didalam rumah akhirnya Bu RUSMAWATY langsung memanggil Sdr WARDANI dan Sdr. SIPENDE yang saat itu berada tidak jauh dari rumah jabatan tersebut dan setelah Sdr.WARDANI dan SIPENDE datang ke rumah jabatan tersebut akhirnya mereka bertiga secara bersama-sama memanggil Sdr. SAFRUDIN akan tetapi karena dipanggil-panggil tidak ada jawaban akhirnya mereka bertiga mendobrak /membuka secara paksa pintu rumah tersebut dan setelah pintu rumah terbuka mereka bertiga terkejut saat melihat Sdr. SAFRUDIN tergeletak dilantai ruang tengah tepat didepan TV dan saat diperiksa Sdr. SAFRUDIN sudah dalam keadaan tidak bernafas atau tidak bernyawa lagi dan atas kejadian ini Bu RUSMAWATY langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Timur dan saat ini perkaranya sudah ditangani oleh Unit Reskrim polsek Dusun timur sedangkan mayat Sdr. SAFRUDIN langsung di mintakan Visum Et Revertum mayat di RSUD Tamiang layang untuk mengetahui penyebab kematian dan berdasarkan pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan
DSCI0111.JPG
daftar informasi humas polres sukabumi
DAFTAR INFORMASI.pdf ( 21 download)