|
| Polda Metro Jaya |
Hari jadi Polda Metro Jaya ditetapkan dengan Surat Keputusan Kapolri dengan No. Pol: tanggal 6 Desember 1949. Penulisan sejarah hari jadi Polda Metro Jaya ini diawali dari sejarah Kepolisian Batavia dari tahun 1936 sesuai REGEERING ALMANAK halaman 287 VOOR NDERLANDSCH INDIE 1941 TWEED GEDEELTE yang disusun Bangsa Belanda selama berada di Indonesia.
Polres-polres di Bawah Polda
Metrojaya antara Lain :
|
|
| Brimob |
Pada jaman kerajaan Majapahit saat mahapatihnya dipimpin oleh Gajah Mada dibentuk pasukan yang diberi nama BHAYANGKARA (pasukan pengaman) yang bertugas untuk menjaga keselamatan raja dan kerajaan. Pada masa pemerintahan Belanda di Indonesia dibentuk CORPS POLISI DIENAAR dengan tujuan mengamankan `kekuasaan` pemerintah Belanda dari ancaman dan gangguan dari orang-orang pribumi. Pasukan ini selanjutnya dipersenjatai dengan maksud untuk menjaga wibawa pemerintah dan membina ketertiban keamanan umum. Pada saat Jepang menggantikan kekuasaan Belanda di Indonesia, organisasi kepolisian disusun sesuai dengan organisasi kepolisian Jepang itu sendiri...... |
|
| Bimmas Polri
|
Pelatihan Satuan Pengamanan menggunakan pendekatan: a.Tujuan, yaitu setiap tenaga pelatih wajib mengetahui secara jelas tujuan yang harus dicapai oleh siswa dalam kegiatan pelatihan; b.Kompetensi, yaitu sejumlah pengetahuan dan keterampilan yang wajib dimiliki oleh Satuan Pengamanan sehingga mampu mengemban tugas dan jabatannya; c.Sistemik, yaitu penekanan pada kaitan fungsional antara berbagai komponen kurikulum yaitu tujuan pelatihan, kemampuan yang ingin dicapai, pengalaman belajar, materi pelajaran, dan komponen pendukung lainnya. |
|
| Ditlantas |
Tegaknya hukum di jalan yang bercirikan perlindungan atas hak azasi manusia, penegakkan demokrasi sebagai masyarakat modern yang hidup dalam kebhinekaan dalam upaya kepastian hukum dan keadilan serta perlindungan lingkungan hidup di dalam menyongsong Indonesia baru.Melindungi dan melayani masyarakat pengguna jalan dengan berpegang teguh pada Hak Azasi Manusia, nilai-nilai demokrasi dan melaksanakan penegakkan hhukum dalam upaya menjamin kepastian hukum dan keadilan. |
|
| Polda Lampung |
Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan baik fisik maupun psikis. Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan hukum masyarakat (law abiding citizenship). Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia, menuju adanya kepastian hukum dan rasa keadilan. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memperhatikan norma-norma dan nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.... |
|
| Polda Sumatera Selatan |
Mapolda Sumsel berada di Jalan Jenderal Sudirman Km. 4,5 Palembang. Markas Polda Sumsel meliputi 1 Kepolisian wilayah (Polwil) yaitu Polwil Bangka Belitung, 1 Kepolisian Kota Besar (Poltabes) yang berada di Palembang. Dengan Kepolisian Resort kota (Polresta) ada 1, dan 8 Kepolisian Resort (Polres), 141 Kepolisian Selektif (Polsek) terdiri dari 18 Polsektif B, 23 Polsektif C, 100 Polsektif STD, 2 KPPP |
|
| Polda Jawa Tengah |
Gambar Borobudur yang tertulis pada �Badge� Polda jateng , selain diartikan sebagai keagungan peninggalan sejarah, pun pula dimaksudkan akan hikmat kekuatan pembuatnya terdahul, sehingga dapat terwujud suatu bangunan yang megah dan kuat untuk pula diwarisi semangat juang tabah dan ulet. |
|
| Polda Jawa Timur |
Website Polda Jawa Timur |
|
| Polda Bali |
Teknologi dan informasi yang berkembang dengan pesat telah memberikan kontribusi terhadap pola pikir dan kegiatan masyarakat yang berorientasi pada aspek kemudahan, cepat, tepat, akurat dan transparan sehingga menjadi salah satu pilihan bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polda Bali sebagai salah satu komponen pemerintahan berupaya untuk memanfaatkan tehnologi ini untuk mendukung pelaksanaan tugas tugas kepolisian dalam memberikan
perlindungan pengayoman dan pelayananan kepada masyarakat |
|
| Polda Sumatera Barat |
MEWUJUDKAN KEPOLISIAN DAERAH ( POLDA SUMBAR ) YANG MAMPU SEBAGAI PENGAYOM, PELINDUNG & PELAYAN MASYARAKAT DALAM MENCIPTAKAN KONDISI YANG KONDUSIF DI DASARKAN PADA FALSAFAH MASYARAKAT MINANGKABAU :“ ADAT BASANDIKAN SARA’ – SARA’ BASANDIKAN KITABULLAH “ BAGI TERSELENGGARANYA KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG “ HARMONIS “ MENUJU TERCIPTANYA “ RASA AMAN “ DAN SEBAGAI “APARAT PENEGAK HUKUM “ DAPAT MENJAMIN ADANYA KEPASTIAN HUKUM & HAK AZASI MANUSIA |